Arkalearn
Blog
Berapa Jam Kerja di Jepang? Ketahui Aturannya di Sini!
Berapa Jam Kerja di Jepang? Ketahui Aturannya di Sini!
Admin
29 Agustus 2024
Banyak orang menganggap pekerja Jepang identik dengan workaholic, namun kenyataannya Jepang memiliki peraturan jam kerja yang serupa dengan Indonesia. Artikel ini menjelaskan aturan jam kerja di Jepang, penting untuk diketahui terutama bagi yang ingin bekerja di Negeri Sakura.
Jepang menerapkan tiga sistem jam kerja utama:
Baca juga: Perbedaan Visa Tokutei Ginou vs Visa Kerja Biasa
Perusahaan wajib memberikan waktu istirahat minimal 45 menit untuk pekerja yang bekerja lebih dari 6 jam, dan 1 jam untuk pekerja yang bekerja lebih dari 8 jam. Selain itu, pekerja harus mendapatkan satu hari libur setiap minggu. Selama waktu istirahat, perusahaan tidak boleh meminta pekerja untuk melakukan pekerjaan tambahan.
Jam lembur dibatasi hingga 15 jam per minggu, 45 jam per bulan, atau 360 jam per tahun. Perhitungan uang lembur adalah sebagai berikut:
Itulah aturan jam kerja di Jepang untuk yang ingin bekerja sebagai Tokutei Ginou atau Specified Skilled Worker. Persiapkan kemampuan bahasa Jepang Anda dengan kursus di ArkaLearn, yang menawarkan pelatihan berkualitas untuk menjadi tenaga kerja asing yang terampil dan berkualifikasi. Jangan lewatkan kesempatan ini, bergabunglah dengan bootcamp kami di ArkaLearn sekarang!
Bagikan Artikel
Artikel Terbaru
Bagikan Artikel