Arkalearn
Blog
Aturan Baru JPETS 2026: Apakah Semua WNI yang Akan ke Jepang Wajib Skrining TBC?

Aturan Baru JPETS 2026: Apakah Semua WNI yang Akan ke Jepang Wajib Skrining TBC?
Pemerintah Jepang akan menerapkan Japan Pre-Entry Tuberculosis Screening (JPETS) bagi warga negara Indonesia yang berencana masuk dan tinggal di Jepang dalam jangka menengah hingga panjang. Kebijakan ini mengharuskan orang yang termasuk dalam cakupan program menjalani pemeriksaan tuberkulosis (TB) sebelum keberangkatan.
Bagi masyarakat Indonesia yang sedang mempersiapkan diri untuk bekerja, belajar, atau tinggal di Jepang, aturan ini penting untuk dipahami sejak awal. Selain menyiapkan dokumen perjalanan dan persyaratan izin tinggal, calon pendatang juga perlu memperhatikan jadwal pemeriksaan serta ketentuan sertifikat bebas TB.
Berdasarkan informasi resmi JPETS, pemeriksaan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk dijadwalkan mulai 2 November 2026, sedangkan kewajiban menyerahkan sertifikat bebas TB saat mengajukan Certificate of Eligibility (COE) atau visa dijadwalkan mulai 4 Januari 2027.
Apa Itu JPETS?
JPETS adalah singkatan dari Japan Pre-Entry Tuberculosis Screening, yaitu program skrining tuberkulosis sebelum seseorang masuk ke Jepang.
Program ini ditujukan untuk memastikan bahwa orang yang masuk dalam kategori sasaran tidak sedang menderita TB aktif. Pemeriksaan dilakukan sebelum keberangkatan di fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk oleh pemerintah Jepang.
Salah satu pemeriksaan yang digunakan adalah rontgen dada. Pemeriksaan tambahan dapat dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
JPETS merupakan bagian dari upaya pemerintah Jepang untuk mendeteksi TB aktif lebih awal dan membantu mencegah penularan penyakit tersebut. Program serupa telah diterapkan lebih dahulu bagi warga negara tertentu, termasuk Filipina, Nepal, dan Vietnam.
Siapa yang Wajib Mengikuti Skrining JPETS?
JPETS menyasar warga negara dari negara yang ditetapkan sebagai sasaran program dan berencana masuk serta tinggal di Jepang dalam jangka menengah hingga panjang, sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, tidak tepat jika disimpulkan bahwa semua orang yang bepergian ke Jepang otomatis wajib menjalani JPETS. Cakupan program ditentukan berdasarkan kewarganegaraan, status tinggal, dan ketentuan resmi yang berlaku.
Bagi WNI yang akan bekerja di Jepang, pemeriksaan ini perlu diperhatikan terutama jika proses pengajuan COE atau visa dilakukan ketika kewajiban sertifikat mulai berlaku.
Berikut beberapa hal yang perlu dipahami:
- Calon pekerja: periksa ketentuan JPETS sesuai jenis izin tinggal dan jadwal pengajuan dokumen.
- Calon pelajar: pastikan status tinggal dan rencana keberangkatan sesuai dengan cakupan program.
- Kunjungan singkat atau wisata: jangan langsung menganggap wajib atau tidak wajib; periksa ketentuan resmi berdasarkan tujuan dan status perjalanan.
- Pemegang izin masuk kembali: terdapat pengecualian tertentu, sehingga status masing-masing perlu diperiksa pada panduan resmi.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk sasaran program, gunakan informasi resmi JPETS Indonesia: https://jpets.mhlw.go.jp/id/
Kapan JPETS Mulai Berlaku di Indonesia?
Ada dua tanggal penting yang perlu dibedakan agar calon pekerja tidak salah memahami aturan.
TahapanJadwal yang diumumkanPenerimaan pemeriksaan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk2 November 2026Kewajiban menyerahkan sertifikat bebas TB saat mengajukan COE atau visa4 Januari 2027
Jadwal tersebut merupakan tanggal pelaksanaan yang diumumkan pada situs resmi JPETS dan tetap perlu dipantau apabila ada pembaruan.
Artinya, dimulainya penerimaan pemeriksaan pada November 2026 tidak sama dengan tanggal mulai wajib menyerahkan sertifikat pada pengajuan COE atau visa. Calon pekerja sebaiknya tidak menunggu sampai mendekati keberangkatan untuk mencari informasi.
Bagaimana Prosedur Pemeriksaan JPETS?
Secara umum, calon pendatang yang masuk cakupan program perlu menjalani pemeriksaan melalui fasilitas kesehatan yang ditunjuk dan memperoleh sertifikat sesuai ketentuan JPETS.
Berikut gambaran tahapannya:
1. Periksa ketentuan resmi dan cakupan program
Pastikan status Anda termasuk kategori yang diwajibkan menjalani skrining. Baca informasi terbaru mengenai prosedur, dokumen yang diperlukan, dan fasilitas pemeriksaan yang tersedia.
2. Pilih fasilitas kesehatan yang ditunjuk
Pemeriksaan untuk keperluan JPETS harus dilakukan di fasilitas kesehatan atau Panel Clinic yang diakui dalam program tersebut.
Jangan berasumsi bahwa hasil pemeriksaan dari rumah sakit atau laboratorium mana pun otomatis diterima. Sertifikat resmi harus diterbitkan oleh fasilitas yang ditunjuk. Daftar fasilitas dapat diperiksa melalui situs JPETS.
3. Jalani pemeriksaan TB
Ikuti instruksi dari fasilitas kesehatan mengenai pemeriksaan rontgen dada dan pemeriksaan lain apabila diperlukan.
Ikuti petunjuk petugas kesehatan mengenai persiapan, dokumen identitas, dan tahapan pemeriksaan.
4. Dapatkan sertifikat resmi
Apabila memenuhi persyaratan pemeriksaan, fasilitas kesehatan akan menerbitkan sertifikat sesuai prosedur JPETS.
Simpan sertifikat tersebut dengan baik dan pastikan data identitas sesuai dengan dokumen perjalanan serta dokumen pengajuan COE atau visa.
5. Serahkan sertifikat pada tahap pengajuan yang diwajibkan
Mulai 4 Januari 2027 sesuai jadwal yang diumumkan, sertifikat bebas TB dijadwalkan menjadi persyaratan saat pengajuan COE atau visa bagi pemohon yang tercakup dalam program.
Perhatikan arahan terbaru dari fasilitas kesehatan dan pihak yang mengurus dokumen imigrasi Anda.
Berapa Lama Masa Berlaku Sertifikat Bebas TB?
Menurut FAQ resmi JPETS, sertifikat pada umumnya berlaku selama 180 hari sejak tanggal rontgen dada.
Namun, masa berlaku dapat menjadi 90 hari pada kondisi tertentu yang berkaitan dengan paparan terhadap penderita TB paru menular, sebagaimana dijelaskan dalam ketentuan resmi.
Karena itu, waktu pemeriksaan perlu direncanakan dengan cermat. Jika pemeriksaan dilakukan terlalu awal, sertifikat mungkin tidak lagi berlaku ketika dokumen diajukan.
Jangan menentukan tanggal pemeriksaan hanya berdasarkan perkiraan tanggal keberangkatan. Pertimbangkan jadwal pengajuan COE atau visa serta ketentuan masa berlaku sertifikat.
Apakah JPETS Berlaku untuk Calon Pekerja SSW dan Gijinkoku?
Bagi masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di Jepang melalui jalur Specified Skilled Worker (SSW/Tokutei Ginou) maupun Engineer/Specialist in Humanities/International Services (Gijinkoku), JPETS merupakan salah satu ketentuan yang perlu diperhatikan apabila status tinggal dan pengajuan dokumennya masuk dalam cakupan program.
Meski demikian, JPETS bukan pengganti persyaratan visa atau izin tinggal lainnya. Calon pekerja tetap perlu memenuhi persyaratan yang relevan, seperti kontrak kerja, dokumen pendidikan atau pengalaman jika diperlukan, persyaratan bahasa dan keterampilan sesuai jalur yang dipilih, serta prosedur COE dan visa.
Jangan pula menganggap bahwa sertifikat bebas TB otomatis menjamin COE atau visa disetujui. Keputusan imigrasi tetap mengikuti persyaratan dan pemeriksaan yang berlaku.
Tips Persiapan bagi Calon Pekerja Indonesia ke Jepang
Agar proses keberangkatan lebih terencana, lakukan beberapa langkah berikut:
- Tentukan jalur kerja yang ingin ditempuh. Pelajari perbedaan SSW dan Gijinkoku serta persyaratan masing-masing.
- Persiapkan dokumen sejak awal. Pastikan identitas, dokumen pendidikan, kontrak kerja, dan dokumen lain sesuai kebutuhan pengajuan.
- Pantau informasi JPETS secara berkala. Jadwal pemeriksaan dan daftar fasilitas yang ditunjuk dapat diperbarui.
- Perhitungkan waktu pemeriksaan. Sesuaikan dengan jadwal pengajuan COE atau visa dan masa berlaku sertifikat.
- Hindari penggunaan sertifikat tidak resmi. Sertifikat yang tidak diterbitkan oleh fasilitas yang ditunjuk dapat menimbulkan masalah pada proses pengajuan.
- Tingkatkan kemampuan bahasa Jepang. Kemampuan bahasa membantu proses seleksi kerja, komunikasi di tempat kerja, dan adaptasi setelah tiba di Jepang.
Persiapkan Rencana Kerja ke Jepang Bersama ArkaLearn
Persiapan kerja ke Jepang bukan hanya tentang dokumen keberangkatan. Anda juga perlu memahami jalur kerja yang sesuai, mempelajari bahasa Jepang, dan mempersiapkan diri menghadapi proses seleksi perusahaan.
ArkaLearn menyediakan informasi dan pembelajaran bahasa Jepang untuk membantu calon pekerja mempersiapkan langkah menuju Jepang. Anda dapat mulai mempelajari jalur kerja dan persiapan yang dibutuhkan melalui halaman berikut:
Pelajari Persiapan Kerja ke Jepang Bersama ArkaLearn
Sambil mempersiapkan kemampuan bahasa dan keterampilan, jangan lupa memeriksa pembaruan persyaratan JPETS langsung melalui situs resminya agar tidak tertinggal jadwal penting.
FAQ Seputar JPETS 2026
1. Apakah semua WNI yang pergi ke Jepang wajib skrining TB?
Tidak otomatis. Kewajiban berlaku bagi orang yang masuk dalam cakupan program berdasarkan kewarganegaraan, status tinggal, dan ketentuan resmi JPETS.
2. Kapan pemeriksaan JPETS mulai tersedia di Indonesia?
Penerimaan pemeriksaan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk dijadwalkan mulai 2 November 2026.
3. Kapan sertifikat bebas TB mulai diwajibkan untuk pengajuan COE atau visa?
Berdasarkan jadwal yang diumumkan, kewajiban tersebut dijadwalkan mulai 4 Januari 2027 bagi pemohon yang tercakup dalam program.
4. Apakah pemeriksaan boleh dilakukan di rumah sakit mana saja?
Tidak. Untuk keperluan JPETS, gunakan fasilitas kesehatan yang ditunjuk dan diakui dalam program. Periksa daftar terbarunya di situs resmi JPETS.
5. Berapa lama sertifikat bebas TB berlaku?
Pada umumnya 180 hari sejak tanggal rontgen dada. Dalam kondisi tertentu yang dijelaskan oleh JPETS, masa berlaku dapat menjadi 90 hari.
6. Apakah lolos skrining TB menjamin visa Jepang disetujui?
Tidak. Sertifikat merupakan salah satu persyaratan bagi pemohon yang tercakup dalam program, bukan jaminan persetujuan COE atau visa.
Kesimpulan
JPETS menjadi informasi penting bagi WNI yang berencana tinggal di Jepang dalam jangka menengah hingga panjang. Untuk Indonesia, pemeriksaan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk dijadwalkan mulai 2 November 2026, sedangkan kewajiban menyerahkan sertifikat bebas TB saat pengajuan COE atau visa dijadwalkan mulai 4 Januari 2027.
Pastikan Anda memahami apakah termasuk sasaran program, menggunakan fasilitas pemeriksaan yang ditunjuk, dan merencanakan waktu pemeriksaan sesuai masa berlaku sertifikat.
Untuk informasi resmi, kunjungi JPETS Indonesia. Untuk mempersiapkan bahasa Jepang dan rencana kerja ke Jepang, kunjungi ArkaLearn – Persiapan Kerja ke Jepang.
 dan ã§ (De) dalam Bahasa Jepang.jpeg)





